Wakil Ketua MPR: Kewajiban Sertifikasi halal jangan beratkan UMKM
Wakil Ketua MPR, Arsul Sani, mengungkapkan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak boleh memberatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia yang harus dilindungi dan didukung dalam proses sertifikasi halal.
Sertifikasi halal merupakan salah satu syarat penting bagi produk makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh umat Muslim. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk tersebut telah diproduksi sesuai dengan prinsip-prinsip halal dan tidak mengandung bahan-bahan haram.
Namun, proses sertifikasi halal seringkali dianggap sebagai beban yang berat bagi UMKM. Biaya sertifikasi yang tinggi dan prosedur yang rumit dapat membuat UMKM kesulitan untuk memperoleh sertifikasi halal, padahal hal ini sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk mereka di pasar.
Arsul Sani menekankan pentingnya pemerintah untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada UMKM dalam proses sertifikasi halal. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan subsidi atau bantuan finansial kepada UMKM untuk membayar biaya sertifikasi. Selain itu, pemerintah juga perlu menyederhanakan prosedur sertifikasi halal agar lebih mudah diakses oleh UMKM.
Selain itu, Arsul Sani juga menyoroti perlunya edukasi dan sosialisasi kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai proses sertifikasi halal, diharapkan UMKM dapat lebih memahami manfaat dan pentingnya memiliki sertifikasi halal bagi produk mereka.
Dalam rangka mendukung UMKM dalam proses sertifikasi halal, pemerintah dan lembaga terkait perlu bekerja sama untuk menciptakan kebijakan yang memperhatikan kebutuhan dan kemampuan UMKM. Dengan demikian, UMKM dapat tetap bersaing di pasar dan konsumen Muslim dapat dengan mudah memperoleh produk halal yang bermutu.
Sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, perlindungan dan dukungan terhadap UMKM dalam proses sertifikasi halal sangat penting untuk menjaga keberlangsungan usaha mereka. Dengan adanya upaya bersama dari pemerintah, lembaga terkait, dan pelaku UMKM, diharapkan proses sertifikasi halal dapat menjadi lebih mudah dan terjangkau bagi UMKM sehingga produk halal Indonesia dapat semakin berkembang dan diminati baik di dalam maupun luar negeri.