Serba serbi darurat militer Korea Selatan
Darurat militer adalah situasi darurat di mana kekuatan militer mengambil alih pemerintahan negara untuk mengatasi ancaman atau krisis yang tidak dapat diatasi dengan cara biasa. Korea Selatan adalah salah satu negara yang pernah mengalami darurat militer dalam sejarahnya.
Pada tahun 1980, Korea Selatan mengalami krisis politik yang mengakibatkan terjadinya darurat militer. Pada saat itu, Presiden Chun Doo-hwan mengambil alih kekuasaan secara paksa setelah terjadinya kudeta militer yang melibatkan Pasukan Khusus Republik Korea. Pemerintahan sipil dihancurkan dan kebebasan sipil dibatasi.
Darurat militer ini berlangsung selama beberapa tahun dan diwarnai dengan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh pihak militer. Banyak aktivis politik dan warga sipil yang ditangkap dan ditahan tanpa proses hukum yang adil. Beberapa di antaranya bahkan dihukum mati atas tuduhan makar dan subversi terhadap pemerintahan militer.
Namun, setelah bertahun-tahun, tekanan dari dalam dan luar negeri membuat pemerintahan militer Korea Selatan akhirnya mengalami tekanan untuk kembali ke rezim demokrasi. Pada tahun 1987, Chun Doo-hwan secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dan memberikan kekuasaan kepada pemerintahan sipil yang dipilih secara demokratis.
Peristiwa darurat militer di Korea Selatan merupakan pelajaran berharga bagi negara-negara lain tentang bahaya dari kekuasaan militer yang otoriter dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam situasi darurat. Negara-negara demokratis harus selalu waspada terhadap potensi kudeta militer dan upaya pengambilalihan kekuasaan secara paksa yang dapat merusak demokrasi dan kebebasan sipil.
Korea Selatan sendiri kini telah menjadi salah satu negara demokratis yang stabil dan makmur di Asia Timur. Peristiwa darurat militer yang pernah terjadi menjadi sebuah pengingat bagi mereka bahwa kebebasan dan hak asasi manusia harus dijaga dengan sungguh-sungguh agar tidak terulang lagi dalam sejarah mereka.