Selasa, Samsat keliling tersedia di 14 wilayah Jabodetabek
Selasa, Samsat keliling merupakan program pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Selasa, Samsat keliling telah tersedia di 14 wilayah Jabodetabek, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bekasi Timur, Bekasi Barat, Bogor, Bogor Timur, dan Bogor Barat.
Dengan adanya Selasa, Samsat keliling, masyarakat tidak perlu repot-repot mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat yang jauh dari tempat tinggal mereka. Mereka dapat membayar pajak kendaraan bermotor dengan mudah dan cepat di lokasi yang telah ditentukan oleh Dispenda DKI Jakarta. Selain itu, program ini juga membantu mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga masyarakat tidak perlu mengantri lama di kantor Samsat.
Selasa, Samsat keliling dilaksanakan setiap hari Selasa mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini hanya perlu membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, KTP pemilik kendaraan, dan uang untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui transfer bank atau e-wallet yang telah bekerja sama dengan Dispenda DKI Jakarta.
Dengan adanya Selasa, Samsat keliling, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Program ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga dengan adanya program ini, pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Jabodetabek dapat lebih efisien dan efektif.