Sabtu, SIM Keliling juga tersedia di lima lokasi DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari Sabtu. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang kesulitan mengurus SIM di hari-hari biasa karena kesibukan kerja atau aktivitas lainnya.
SIM Keliling ini tersedia di lima lokasi yang berbeda di DKI Jakarta, yakni di Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Samsat untuk mengurus SIM, melainkan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling yang terdekat dengan tempat tinggal mereka.
Layanan SIM Keliling ini juga dilengkapi dengan fasilitas yang lengkap, mulai dari pelayanan administrasi hingga uji praktik. Selain itu, petugas yang bertugas di lokasi SIM Keliling juga terlatih dan profesional dalam melayani masyarakat yang datang untuk mengurus SIM.
Dengan adanya layanan SIM Keliling di lima lokasi DKI Jakarta, diharapkan proses pengurusan SIM menjadi lebih mudah dan cepat. Masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam di kantor Samsat hanya untuk mengurus SIM. Mereka bisa memanfaatkan layanan ini di hari Sabtu ketika waktu luang mereka lebih banyak.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus atau memperpanjang SIM, bisa datang ke salah satu lokasi SIM Keliling yang tersedia di DKI Jakarta. Pastikan untuk membawa persyaratan yang diperlukan agar proses pengurusan SIM bisa berjalan lancar. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengurus SIM dengan lebih mudah dan praktis di hari Sabtu. Semoga layanan SIM Keliling ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat DKI Jakarta dalam mengurus SIM.