Polisi tangkap pelaku pencurian dengan modus “COD” di Tambora
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan modus “COD” di daerah Tambora, Jakarta Barat. Modus operandi ini dilakukan oleh para pelaku dengan menjual barang-barang hasil curian melalui sistem pembayaran “Cash on Delivery” atau COD.
Kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah mendapatkan laporan dari sejumlah korban yang menjadi target para pelaku. Para korban mengaku bahwa mereka telah memesan barang secara online dan setuju untuk melakukan pembayaran saat barang sudah sampai di tempat mereka. Namun, setelah melakukan pembayaran, barang tidak kunjung sampai dan para pelaku menghilang.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menangkap beberapa orang pelaku beserta barang-barang curian yang mereka jual melalui sistem COD. Barang-barang yang berhasil diamankan antara lain ponsel, laptop, dan barang elektronik lainnya. Para pelaku sendiri mengaku telah melakukan aksi pencurian ini sejak beberapa bulan terakhir dan telah merugikan sejumlah korban.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama jika pembayaran dilakukan melalui sistem COD. Sebaiknya selalu pastikan untuk memeriksa reputasi penjual dan menghindari transaksi dengan penjual yang tidak jelas atau tidak terpercaya.
Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kejadian pencurian atau penipuan yang mereka alami agar para pelaku dapat segera ditangkap dan ditindak sesuai hukum. Dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kasus-kasus pencurian seperti ini dapat diminimalisir dan keamanan dalam bertransaksi online dapat terjaga dengan baik.