Polisi ingatkan warga lapor ke ketua RT saat rumahnya ditinggal mudik
Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu memberitahukan ketua RT atau RW jika akan meninggalkan rumah untuk pergi mudik. Hal ini penting untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal seperti pencurian atau perampokan yang sering terjadi saat rumah ditinggal pemiliknya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) setempat menegaskan pentingnya kerjasama antara warga dengan pihak keamanan dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan memberitahukan ke ketua RT atau RW, mereka dapat melakukan pengawasan terhadap rumah yang ditinggal pemiliknya dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.
Selain itu, dengan memberitahukan ke ketua RT atau RW, pemilik rumah juga dapat meminta bantuan untuk menjaga keamanan rumahnya selama ditinggal mudik. Misalnya dengan meminta tetangga untuk menjaga atau memantau rumah tersebut secara bergantian.
Kapolsek juga mengimbau agar warga tidak memberitahukan keberangkatan mereka secara terbuka di media sosial, karena hal ini dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kriminal. Lebih baik memberitahukan keberangkatan hanya kepada orang-orang terdekat dan ketua RT atau RW.
Dengan adanya kerjasama antara warga dan pihak keamanan, diharapkan tingkat keamanan di lingkungan masyarakat dapat terjaga dengan baik. Selain itu, polisi juga akan lebih mudah dalam melakukan patroli dan pengamanan wilayah jika mendapat informasi dari ketua RT atau RW mengenai rumah yang ditinggal mudik.
Sebagai warga yang baik, mari kita selalu menjaga keamanan lingkungan dan saling mendukung dalam upaya mencegah terjadinya tindak kriminal. Jangan ragu untuk memberitahukan keberangkatan Anda kepada ketua RT atau RW, karena langkah kecil ini dapat memberikan perlindungan dan keamanan bagi rumah Anda. Semoga kita semua selalu diberikan perlindungan dan keselamatan dalam setiap langkah perjalanan kita. Aamiin.