
Pemkot Jakbar dan BI sediakan Rp2,3 miliar untuk penukaran uang baru
Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan dana sebesar Rp2,3 miliar untuk memudahkan masyarakat dalam penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Penukaran uang baru ini dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang baru yang biasanya digunakan untuk memberikan uang saku kepada keluarga, sanak saudara, dan tetangga saat Lebaran tiba. Selain itu, penukaran uang baru juga membantu masyarakat dalam memperlancar transaksi keuangan selama bulan Ramadan dan menjaga kebersihan uang yang beredar di masyarakat.
Dana sebesar Rp2,3 miliar tersebut akan disalurkan dalam bentuk uang pecahan kecil mulai dari Rp10.000 hingga Rp100.000. Pemkot Jakbar dan BI akan menempatkan beberapa titik penukaran uang baru di berbagai lokasi strategis di Jakarta Barat, seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, dan kantor kelurahan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di bank untuk menukarkan uang baru.
Selain itu, Pemkot Jakbar dan BI juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan uang baru dan cara membedakan uang asli dengan uang palsu. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kasus penipuan yang sering terjadi saat penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dengan adanya kerjasama antara Pemkot Jakbar dan BI dalam menyediakan dana untuk penukaran uang baru, diharapkan masyarakat Jakarta Barat dapat lebih mudah dalam mempersiapkan segala kebutuhan finansialnya menjelang Lebaran. Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan uang dan keamanan transaksi keuangan. Semoga dengan adanya penukaran uang baru ini, masyarakat Jakarta Barat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman.