
Pasukan Israel tahan 107 pasien di Kompleks Medis Al Shifa Gaza
Pasukan Israel telah menahan 107 pasien di Kompleks Medis Al Shifa di Gaza, yang merupakan salah satu rumah sakit terbesar di wilayah tersebut. Tindakan ini telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang mengecam tindakan Israel sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Menurut laporan yang diterbitkan oleh Palestinian Centre for Human Rights (PCHR), pasukan Israel telah menyerbu rumah sakit Al Shifa pada hari Minggu, dan menahan 107 pasien yang sedang menjalani perawatan medis di sana. Pasukan Israel juga dilaporkan telah merusak peralatan medis dan obat-obatan di rumah sakit tersebut.
PCHR menyatakan bahwa tindakan Israel ini merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa dan hukum kemanusiaan internasional lainnya. Mereka juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan yang tegas terhadap Israel dan meminta agar pasukan Israel segera melepaskan para pasien yang ditahan.
Kompleks Medis Al Shifa merupakan satu-satunya rumah sakit di Gaza yang memiliki fasilitas medis yang lengkap dan memadai. Tindakan Israel yang menahan pasien di rumah sakit ini dapat membahayakan nyawa para pasien yang tengah menjalani perawatan medis.
Israel telah lama dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Palestina, termasuk dalam hal penahanan pasien di rumah sakit. Organisasi internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch juga telah mengeluarkan laporan yang mengecam tindakan Israel di wilayah tersebut.
Ketegangan antara Israel dan Palestina telah berlangsung selama puluhan tahun, dan konflik ini telah menyebabkan banyak korban jiwa dan penderitaan bagi kedua belah pihak. Diperlukan upaya yang serius dari komunitas internasional untuk menyelesaikan konflik ini dan mencapai perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah.
Dengan menahan pasien di Kompleks Medis Al Shifa, Israel telah menunjukkan sikap yang tidak manusiawi dan tidak beradab. Mereka harus segera melepaskan para pasien yang ditahan dan menghormati hak asasi manusia para warga Palestina. Semoga tindakan ini dapat menjadi titik awal bagi upaya perdamaian yang lebih besar di kawasan tersebut.