OKI kutuk penyitaan lahan markas UNRWA di Yerusalem timur oleh Israel
Pada hari Senin, 30 Agustus 2021, Organisasi Kesejahteraan dan Pembangunan Anak-anak Palestina (OKI) mengutuk penyitaan lahan yang digunakan sebagai markas United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) di Yerusalem timur oleh pemerintah Israel. Penyitaan ini merupakan tindakan yang merugikan bagi para pengungsi Palestina yang mendapatkan bantuan dari UNRWA.
UNRWA adalah sebuah lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang didirikan pada tahun 1949 untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi Palestina yang terdampak konflik di kawasan tersebut. Markas UNRWA di Yerusalem timur telah menjadi pusat operasional yang penting bagi lembaga tersebut dalam memberikan bantuan pendidikan, kesehatan, dan sosial kepada jutaan pengungsi Palestina.
Penyitaan lahan markas UNRWA oleh pemerintah Israel merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga merugikan bagi para pengungsi Palestina yang bergantung pada bantuan yang diberikan oleh lembaga tersebut. Tindakan ini juga dapat menghambat upaya UNRWA dalam memberikan bantuan dan layanan yang dibutuhkan oleh para pengungsi Palestina.
OKI mengecam tindakan penyitaan lahan markas UNRWA oleh pemerintah Israel dan mendesak komunitas internasional untuk melakukan intervensi dan menekan pemerintah Israel agar membatalkan keputusan tersebut. OKI juga menyerukan agar semua pihak menghormati hak-hak para pengungsi Palestina dan mendukung upaya UNRWA dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka.
Sebagai organisasi yang peduli terhadap nasib para pengungsi Palestina, OKI akan terus mengawal perkembangan situasi ini dan memberikan dukungan kepada UNRWA dalam upaya mereka untuk melindungi dan membantu para pengungsi Palestina. OKI juga akan terus mengupayakan perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina demi terwujudnya kemerdekaan dan keadilan bagi mereka.