Jumat, SIM Keliling masih tersedia di lima lokasi Jakarta
Jumat, SIM Keliling masih tersedia di lima lokasi Jakarta
Bagi masyarakat Jakarta yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) namun tidak memiliki waktu luang untuk mengurusnya di kantor Samsat, ada kabar baik! Jumat ini, layanan SIM Keliling masih tersedia di lima lokasi di Jakarta.
SIM Keliling adalah program pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM yang disediakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM tanpa harus mengunjungi kantor Samsat yang mungkin jauh dari tempat tinggal atau tempat kerja mereka.
Lima lokasi dimana SIM Keliling tersedia hari ini adalah di Pasar Minggu, Kebayoran Lama, Pondok Labu, Tanah Abang, dan Kebon Jeruk. Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini bisa datang langsung ke lokasi tersebut pada jam kerja, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Untuk menggunakan layanan SIM Keliling, masyarakat hanya perlu membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan SIM lama (jika ada). Selain itu, pastikan juga untuk membawa biaya administrasi yang dibutuhkan sesuai dengan jenis SIM yang ingin dibuat atau diperpanjang.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Jakarta dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus SIM mereka tanpa harus repot pergi ke kantor Samsat. Selain itu, dengan adanya layanan ini juga diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran SIM di Jakarta karena kemudahan yang diberikan kepada masyarakat.
Jadi, bagi masyarakat Jakarta yang ingin mengurus SIM namun tidak memiliki waktu luang, jangan lewatkan kesempatan ini untuk menggunakan layanan SIM Keliling yang masih tersedia di lima lokasi di Jakarta. Segera datang ke lokasi terdekat dan selesaikan urusan SIM anda dengan mudah dan cepat!