Warga tewas di Gaza 34.356 jiwa karena operasi Israel di Rafah
Pada hari Minggu, 15 Agustus 2021, terjadi tragedi kemanusiaan yang mengguncang dunia ketika sedikitnya 34.356 warga Gaza tewas akibat operasi Israel di Rafah. Serangan tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas serangan roket yang diluncurkan oleh kelompok militan Palestina ke wilayah Israel.
Operasi Israel di Rafah dimulai pada bulan Juli dan berlangsung hingga Agustus, menargetkan para pejuang Palestina yang diyakini bersembunyi di daerah tersebut. Namun, yang terjadi justru adalah korban jiwa yang tidak bersalah, termasuk anak-anak dan perempuan yang menjadi korban dalam serangan udara dan tembakan senjata.
Para saksi mata melaporkan bahwa rumah-rumah warga di Rafah hancur berkeping-keping, jalan-jalan dipenuhi puing bangunan, dan mayat-mayat berserakan di jalanan. Banyak keluarga yang kehilangan anggota keluarga mereka dalam serangan tersebut, meninggalkan luka yang mendalam dan trauma yang tidak akan pernah hilang.
PBB dan banyak negara lainnya telah mengutuk keras tindakan Israel yang dianggap melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia. Mereka menyerukan agar Israel segera menghentikan operasi militer di Gaza dan mencari solusi damai untuk konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun ini.
Namun, hingga saat ini, Israel masih terus melancarkan serangan udara dan darat di Gaza, menewaskan lebih banyak warga sipil dan menambah jumlah korban jiwa yang terus bertambah. Masyarakat internasional terus memantau perkembangan situasi di Gaza dan berupaya memberikan bantuan kemanusiaan kepada para korban yang terluka dan kehilangan keluarganya.
Tragedi kemanusiaan di Gaza ini menunjukkan betapa pentingnya perdamaian dan dialog untuk mengakhiri konflik yang telah mengorbankan begitu banyak nyawa. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak, sehingga tidak ada lagi korban tak berdosa yang harus menjadi korban dari konflik yang tidak berkesudahan ini. Semoga perdamaian segera terwujud di Palestina dan Israel, dan para korban dapat mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak.