Jakbar tertibkan kabel udara di lima lokasi pada akhir April
Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penertiban kabel udara di lima lokasi di ibu kota pada akhir April ini. Langkah ini diambil dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban kota serta memberikan rasa aman bagi warga Jakarta.
Penertiban kabel udara ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel-kabel yang terpasang secara sembarangan di berbagai tempat. Selain itu, penataan kabel udara juga akan meningkatkan keindahan visual kota Jakarta.
Lima lokasi yang akan menjadi fokus penertiban kabel udara adalah Jalan Hayam Wuruk, Jalan Mangga Besar, Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Gunung Sahari. Kabel-kabel udara yang terpasang di lokasi-lokasi tersebut akan dirapikan dan dikelompokkan sesuai dengan jenisnya.
Dalam penertiban ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk perusahaan telekomunikasi dan penyedia layanan internet. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan kerjasama dalam proses penataan kabel udara ini.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak sembarangan memasang kabel udara di tempat-tempat umum. Penertiban ini juga sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan menjaga keindahan kota Jakarta.
Dengan penertiban kabel udara ini diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan indah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta melalui berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan kota yang lebih baik. Semoga dengan adanya penertiban kabel udara ini, Jakarta dapat menjadi kota yang lebih nyaman dan teratur bagi seluruh warganya.