
Trump tunda larangan untuk TikTok, beri perpanjangan waktu 90 hari
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengumumkan larangan untuk aplikasi media sosial populer TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan China, ByteDance. Larangan ini diumumkan pada bulan Agustus tahun lalu, dengan alasan keamanan nasional dan kekhawatiran bahwa data pengguna Amerika bisa diakses oleh pemerintah China.
Namun, baru-baru ini, Trump telah memberikan perpanjangan waktu 90 hari untuk larangan tersebut. Keputusan ini diambil setelah Microsoft mengonfirmasi bahwa mereka sedang dalam pembicaraan untuk mengakuisisi operasi TikTok di Amerika Serikat. Trump mengatakan bahwa jika kesepakatan tersebut terwujud, maka TikTok akan diizinkan untuk tetap beroperasi di negara tersebut.
Keputusan Trump untuk memberikan perpanjangan waktu ini telah disambut baik oleh pengguna TikTok di seluruh dunia. Banyak orang yang telah menggunakan aplikasi tersebut untuk berbagi konten kreatif, terhubung dengan teman-teman, dan bahkan mencari penghasilan melalui fitur-fitur monetisasi yang disediakan oleh platform tersebut.
Meskipun masih ada ketidakpastian mengenai nasib TikTok di Amerika Serikat, langkah Trump untuk memberikan perpanjangan waktu ini memberikan harapan bagi para pengguna dan penggemar aplikasi tersebut. Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah Amerika Serikat sedang berusaha untuk mencari solusi yang memungkinkan TikTok tetap beroperasi tanpa mengorbankan keamanan nasional.
Sebagai pengguna TikTok, kita tentu berharap agar situasi ini segera terselesaikan dengan baik dan adil. Semoga kesepakatan antara Microsoft dan ByteDance dapat tercapai dalam waktu dekat, sehingga kita semua dapat terus menikmati konten-konten kreatif yang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kita.