![](https://pcfpropertymanagement.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG_20240729_210344.v1_1.jpg)
Sembilan anggota Polres Jakbar dipecat, berikut daftar nama dan pelanggarannya
Sembilan anggota Polres Jakarta Barat (Jakbar) baru-baru ini dipecat dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin yang serius. Keputusan ini diambil setelah melalui proses penelitian dan pengadilan internal yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Berikut adalah daftar nama dan pelanggaran yang dilakukan oleh sembilan anggota Polres Jakbar yang dipecat:
1. Aiptu A – Terlibat dalam kasus penyuapan dan pungli dalam penanganan kasus kriminal.
2. Brigadir B – Terbukti melakukan tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
3. Brigadir C – Melanggar kode etik kepolisian dengan melakukan tindakan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur.
4. Bripka D – Terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan memiliki catatan buruk dalam penegakan hukum.
5. Bripka E – Menggunakan kekerasan berlebihan dalam penangkapan tersangka dan tidak mengikuti prosedur yang benar.
6. Bripka F – Terbukti melakukan tindakan diskriminatif terhadap masyarakat dan melanggar hak asasi manusia.
7. Bripka G – Terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap rekan sesama anggota polisi.
8. Brigadir H – Terlibat dalam kasus penyebaran informasi palsu dan fitnah terhadap atasan.
9. Bripda I – Melakukan tindakan penyalahgunaan senjata api dalam penugasan operasi.
Keputusan untuk memberhentikan sembilan anggota Polres Jakbar ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian. Tindakan disiplin yang tegas perlu dilakukan untuk menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian.
Kepala Polres Jakbar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Joko Susanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota polisi. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap setiap anggota polisi agar tetap menjaga etika dan moral dalam bertugas,” ujarnya.
Dengan adanya pemecatan sembilan anggota Polres Jakbar ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin dan tetap menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme. Masyarakat pun diharapkan dapat terus memberikan dukungan dan kerjasama kepada pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat.