Polisi tangkap terduga pelaku pembakaran sembilan rumah di Gropet
Polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku pembakaran sembilan rumah di Gropet. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu malam di kawasan perumahan Gropet, dimana sembilan rumah dilaporkan terbakar akibat ulah seorang pria yang diduga melakukan pembakaran.
Menurut keterangan polisi, pelaku pembakaran berhasil ditangkap setelah mereka melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa jam. Pelaku yang diketahui berusia 35 tahun tersebut ditangkap di sebuah tempat persembunyian yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan pembakaran karena dendam pribadi terhadap salah satu warga yang tinggal di kawasan tersebut. Namun, motif sebenarnya dari pembakaran tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Para korban yang merupakan pemilik rumah yang terbakar, saat ini sedang mendapat perhatian dan bantuan dari pemerintah setempat. Mereka kehilangan tempat tinggal dan harta benda mereka akibat kejadian tragis ini.
Kepala Kepolisian Daerah setempat, Kombes Pol. Andi Surya, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Polisi juga akan memastikan bahwa pelaku akan mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Kejadian pembakaran rumah seperti ini merupakan hal yang sangat meresahkan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Dengan adanya penangkapan terduga pelaku pembakaran ini, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan memberikan efek jera bagi pelaku lain yang berniat melakukan tindakan kriminal serupa. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang.