Pastikan takaran LPG 3 kg, Mendag minta bupati/wali kota awasi SPBE
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, telah menginstruksikan kepada para bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk memastikan takaran LPG 3 kg yang dijual di masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari praktik penimbangan yang tidak sesuai standar.
Instruksi ini disampaikan dalam rapat koordinasi dengan para bupati dan wali kota yang dihadiri oleh Kementerian Perdagangan, Pertamina, dan sejumlah instansi terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Mendag juga meminta agar para bupati dan wali kota untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 kg oleh agen-agen SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji) di wilayah mereka masing-masing.
Mendag menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan takaran LPG 3 kg yang dijual kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari kerugian akibat penyaluran LPG yang tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya. Dengan mengawasi SPBE secara ketat, diharapkan akan dapat mencegah terjadinya praktik penimbangan yang merugikan konsumen.
Selain itu, Mendag juga mengingatkan agar para bupati dan wali kota untuk bekerja sama dengan pihak terkait dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 kg. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh agen SPBE mematuhi aturan dan standar yang berlaku dalam penyaluran LPG.
Dengan adanya instruksi ini, diharapkan para bupati dan wali kota dapat aktif dalam mengawasi penyaluran LPG 3 kg di wilayahnya masing-masing. Dengan begitu, konsumen akan mendapatkan jaminan akan kualitas dan takaran LPG yang sesuai standar. Selain itu, hal ini juga akan membantu dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan LPG di masyarakat.
Sebagai konsumen, kita juga perlu lebih teliti dalam memeriksa takaran LPG 3 kg yang kita beli. Pastikan untuk membeli dari agen SPBE yang terpercaya dan terdaftar resmi. Dengan begitu, kita dapat terhindar dari kerugian akibat penyaluran LPG yang tidak sesuai standar. Semoga dengan adanya pengawasan yang ketat dari pihak berwenang, kita sebagai konsumen dapat terlindungi dan mendapatkan pelayanan yang terbaik dalam penyaluran LPG 3 kg.