Menkeu: Realisasi penerimaan pajak Rp760,38 triliun hingga Mei 2024
Menkeu: Realisasi penerimaan pajak Rp760,38 triliun hingga Mei 2024
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa realisasi penerimaan pajak telah mencapai angka Rp760,38 triliun hingga Mei 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Sri Mulyani, peningkatan ini merupakan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak. Selain itu, pemerintah juga terus melakukan reformasi perpajakan untuk memperbaiki sistem perpajakan yang masih terdapat berbagai kelemahan.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa penerimaan pajak yang tinggi merupakan salah satu indikator kesehatan fiskal suatu negara. Dengan adanya penerimaan pajak yang cukup tinggi, pemerintah dapat memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.
Namun demikian, Sri Mulyani juga mengingatkan bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi dalam meningkatkan penerimaan pajak, seperti rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, adanya praktik perpajakan yang tidak sehat, dan masih banyaknya potensi pajak yang belum terealisasi.
Untuk itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak, seperti melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan perpajakan, serta melakukan reformasi struktural dalam sistem perpajakan.
Dengan adanya realisasi penerimaan pajak yang meningkat hingga Mei 2024, diharapkan pemerintah dapat terus menjaga kesehatan fiskal negara dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. Semoga dengan kerja keras dan kerjasama yang baik, Indonesia dapat mencapai target penerimaan pajak yang lebih tinggi di masa mendatang.