Dubes harap parlemen Jepang perkuat perlindungan tenaga kerja WNI
Dubes harap parlemen Jepang perkuat perlindungan tenaga kerja WNI
Jakarta – Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Arifin Tasrif, mengharapkan agar parlemen Jepang dapat memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara tersebut. Hal ini disampaikan dalam kunjungannya ke parlemen Jepang untuk membahas isu-isu terkait tenaga kerja Indonesia di Jepang.
Arifin Tasrif menyampaikan pentingnya perlindungan bagi TKI di Jepang mengingat banyaknya kasus pelecehan dan eksploitasi yang dialami oleh para TKI di negara tersebut. Belum lama ini, terjadi kasus pelecehan seksual terhadap seorang TKI di Jepang yang memicu kekhawatiran terhadap keselamatan dan keamanan para pekerja migran dari Indonesia.
Dalam pertemuan dengan anggota parlemen Jepang, Arifin Tasrif menekankan pentingnya adanya peraturan yang jelas dan tegas terkait perlindungan tenaga kerja migran, termasuk TKI. Ia juga mengajak pemerintah Jepang untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan pengawasan terhadap para majikan yang mempekerjakan TKI.
Selain itu, Arifin Tasrif juga mengajak parlemen Jepang untuk memperhatikan kondisi kerja dan upah yang diterima oleh para TKI di negara tersebut. Banyak TKI yang bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi dan menerima upah yang rendah, sehingga perlindungan terhadap hak-hak mereka sangat penting untuk dijamin.
Dalam kesempatan tersebut, Arifin Tasrif juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang sudah terjalin antara pemerintah Indonesia dan Jepang dalam bidang ketenagakerjaan. Namun, ia menekankan perlunya terus meningkatkan kerja sama tersebut untuk memastikan bahwa TKI mendapatkan perlindungan yang layak dan hak-hak mereka dijamin.
Dengan adanya dukungan dari parlemen Jepang, diharapkan perlindungan bagi TKI Indonesia di Jepang dapat diperkuat dan kasus-kasus pelecehan serta eksploitasi dapat diminimalisir. Hal ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para TKI Indonesia yang bekerja di Jepang, serta meningkatkan hubungan kerja sama antara kedua negara dalam bidang ketenagakerjaan.