China harap Israel akhiri pendudukan ilegal pasca PBB adopsi resolusi
China telah mengeluarkan pernyataan tegas kepada Israel untuk segera mengakhiri pendudukan ilegal mereka atas wilayah Palestina setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi yang menyerukan untuk menghentikan aktivitas tersebut. Resolusi tersebut disahkan oleh mayoritas anggota PBB dalam sebuah voting yang dilakukan pada hari Kamis yang lalu.
Resolusi tersebut menyerukan kepada Israel untuk segera menghentikan semua tindakan yang melanggar hukum internasional, termasuk pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina. China sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap resolusi tersebut dan menyerukan kepada Israel untuk segera mematuhi keputusan tersebut.
China juga menekankan bahwa pendudukan ilegal yang dilakukan oleh Israel telah menyebabkan penderitaan yang tak terhitung bagi rakyat Palestina, serta menghambat upaya perdamaian di kawasan tersebut. China juga menegaskan bahwa pendudukan ilegal tersebut melanggar hukum internasional dan merupakan penghalang utama bagi tercapainya solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan.
China juga menyerukan kepada seluruh negara anggota PBB untuk bersatu dalam menekan Israel untuk segera mengakhiri pendudukan ilegal mereka atas wilayah Palestina. China juga menekankan pentingnya untuk menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan Timur Tengah, serta menghormati hak-hak rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri.
Sebagai negara yang selalu mendukung perdamaian dan keadilan internasional, China menegaskan bahwa mereka akan terus mendukung upaya-upaya untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel dan mencapai perdamaian yang berkelanjutan di kawasan Timur Tengah. China juga menyerukan kepada seluruh masyarakat internasional untuk bersatu dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina dan menekan Israel untuk mengakhiri pendudukan ilegal mereka. Semoga dengan adopsi resolusi ini, Israel dapat segera mengakhiri pendudukan ilegal mereka dan memberikan keadilan bagi rakyat Palestina.