Pemprov Sumsel berupaya kembalikan status internasional Bandara SBM II
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) sedang berupaya keras untuk mengembalikan status internasional Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SBM II) yang sempat dicabut beberapa tahun yang lalu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Bandara SBM II merupakan bandara utama yang terletak di Palembang, ibu kota Provinsi Sumatera Selatan. Bandara ini memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas penerbangan di wilayah tersebut, baik untuk penerbangan domestik maupun internasional. Namun, pada tahun 2016, status internasional Bandara SBM II dicabut oleh pemerintah pusat karena tidak memenuhi standar keamanan dan fasilitas yang diperlukan.
Untuk mengembalikan status internasional Bandara SBM II, Pemprov Sumsel telah melakukan berbagai upaya perbaikan dan peningkatan. Salah satunya adalah dengan melakukan renovasi dan pembangunan ulang fasilitas bandara, termasuk landasan pacu, terminal penumpang, dan fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, Pemprov Sumsel juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Perhubungan dan otoritas bandara, untuk memastikan bahwa semua persyaratan untuk mendapatkan status internasional dapat terpenuhi.
Kembalinya status internasional Bandara SBM II diharapkan dapat membuka peluang baru bagi Sumatera Selatan dalam meningkatkan konektivitas udara dengan negara-negara lain. Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi di wilayah tersebut, serta memperkuat posisinya sebagai salah satu destinasi wisata dan investasi yang menarik di Indonesia.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur dan pelayanan di Bandara SBM II, agar dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para penumpang. Dengan demikian, diharapkan Bandara SBM II dapat menjadi salah satu bandara terbaik di Indonesia dan meningkatkan reputasi Sumatera Selatan sebagai destinasi wisata yang unggul.
Dengan adanya upaya yang dilakukan oleh Pemprov Sumsel untuk mengembalikan status internasional Bandara SBM II, diharapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi Sumatera Selatan dan masyarakatnya. Konektivitas udara yang lebih baik akan membuka pintu peluang baru bagi pengembangan ekonomi dan pariwisata di wilayah tersebut, serta meningkatkan daya saing Sumatera Selatan di tingkat nasional maupun internasional.